Kendati anak usaha masuk masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perolehan kontrak baru yang dihimpun PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) tetap menjulang hingga Juli 2023.
Diketahui anak usaha ADHI yakni PT Adhi Persada Properti (APP) masuk dalam masa PKPU selama 45 hari sejak pembacaan putusan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Juni 2023. Proses ini pun sudah mencapai rapat verifikasi tagihan kreditur.
Kendati demikian, hal tersebut tidak menganggu kinerja ADHI. Perseroan tetap mampu meraup kontrak baru senilai Rp18,8 triliun per akhir Juli 2023. Raihan kontrak baru ini tumbuh 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp15,3 triliun.
Sekretaris Perusahaan ADHI Farid Budiyanto menuturkan bahwa kontribusi per lini bisnis dari kontrak baru tersebut didominasi oleh engineering & construction sebesar 92 persen, lini properti 3 persen, dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya.
Adapun skema pembayaran proyek yang diraih sebagian besar melalui progress payment sebesar 90 persen. Farid menyatakan dengan mendapatkan pembayaran yang terjadwal, hal tersebut diharapkan dapat mengoptimalisasi arus kas perseroan.
Terkait PKPU anak usaha, Farid menyampaikan ADHI berkoordinasi dengan APP, serta memastikan proses PKPU ditempuh dengan upaya maksimal. APP juga telah menunjuk tim penasihat hukum yang berpengalaman di bidang restrukturisasi utang.
Sumber: Bisnis