BTN Syariah Ditargetkan Spin Off Akhir 2023

2023-07-28 15:14:29 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan  melakukan spin off atau pemisahan BTN Syariah yang saat ini masih berstatus unit usaha syariah (UUS) sekitar akhir tahun 2023. Spin off akan dilakukan Bank BTN setelah memenuhi syarat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pemisahan UUS yang barus saja terbit. 

BTN menargetkan aset BTN Syariah akan mencapai Rp 50 triliun pada akhir 2023. Dengan begitu, UUS tersebut sudah memenuhi kriteria untuk memisahkan diri dari induknya dan dijadikan Bank Umum Syariah (BUS). 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan beleid aturan spin off yang tertuang dalam POJK 12/2023, sebagai turunan dari UU P2SK. Aturan ini tetap mewajibkan perbankan melakukan spin off terhadap unit usaha syariahnya, namun tidak lagi menggunakan tenggak waktu seperti aturan terdahulu. 

Aturan baru itu menetapkan UUS wajib dipisahkan menjadi BUS jika nilat asetnya mencapai 50% dari total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp 50 triliun. Pemisahan tersebut wajib dilakukan paling lama dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.

Nixon menambahkan, proses spin off ini akan jadi awal dalam kerjasama konsolidasi bank syariah BUMN dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pasalnya, apabila pengalihan aset dilakukan secara langsung maka dampak finansialnya akan terlalu berat karena pajak yang harus dibayar sangat besar.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: