Pemerintah mengalokasikan Rp 422,7 triliun untuk sektor infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Jumlah tersebut naik 7,83% dibandingkan dengan anggaran infrastruktur pada APBN 2023 sebesar Rp 392 triliun.
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk penguatan penyediaan pelayanan dasar; peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier.
Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori Fajar Dwi Alfian mengatakan, yang paling akan sangat diuntungkan dari keputusan pemerintah adalah sektor telekomunikasi, seiring dengan rencana pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur jaringan internet yang lebih baik demi pengembangan ekonomi digital.
Selain itu belanja tahun depan yang difokuskan pada infrastruktur telekomunikasi demi meningkatkan utilisasi jaringan di masyarakat dapat mendongkrak akses masyarakat, dimana juga menguntungkan bagi emiten telekomunikasi. Terlebih tahun depan juga ada pesta demokrasi yang berpotensi mengerek konsumsi layanan data internet.
Sumber: Kontan