PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tercatat masih memiliki utang usaha kepada subkontraktor dan pemasok sebesar Rp5,65 triliun sampai dengan akhir Juni 2023.
Utang yang diakumulasikan dari pihak ketiga itu melesat 197,93 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) atau dari posisi Rp1,89 triliun pada paruh pertama 2022 menjadi Rp5,65 triliun.
Manajemen WIKA menjelaskan utang subkontraktor merupakan utang kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang disubkontraktorkan, seperti pekerjaan stressing, pemasangan, biaya angkut, penurunan beam, biaya pematokan, dan lain-lain. Adapun utang pemasukan adalah utang atas pembelian bahan baku untuk pelaksanaan proyek, seperti pembelian semen, pasir, besi, hingga pelat sambung.
Pada paruh pertama 2023, WIKA mengakumulasikan total utang atau liabilitas sebesar Rp56,7 triliun atau meningkat 3,44 persen dibandingkan semester I/2022 yakni Rp54,81 triliun. Jumlah tersebut disumbangkan oleh liabilitas jangka pendek yang mencapai Rp35,01 triliun atau turun 1,60 persen secara tahunan, sementara utang jangka panjang melonjak 12,77 persen dibandingkan paruh pertama 2022 menjadi Rp21,68 triliun.
Sumber: Bisnis