Pemerintah berencana menghapus kredit macet UMKM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank pelat merah. Rencana ini sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan ini disambut positif oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Akbar Himawan Buchari menilai kebijakan ini merupakan hal yang positif untuk roda ekonomi dalam negeri. Dengan kebijakan ini, maka pelaku UMKM bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan ke bank.
Akbar melanjutkan, mayoritas anggota HIPMI yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air merupakan pengusaha UMKM sehingga mereka tahu betul bagaimana sulitnya mendapatkan akses permodalan. Apalagi tak bisa dipungkiri dampak pandemi COVID-19 menjadi salah satu pemicu para pengusaha mengalami kredit macet.
langkah penghapusan kredit macet ini juga dirasa penting dari sisi Pemerintahan Jokowi. Mengingat pemerintah sudah menargetkan bahwa UMKM harus mendapatkan akses kredit perbankan dengan porsi 30 persen di tahun 2024 agar para pengusaha bisa benar-benar bangkit dari dampak pandemi.
Namun akibat tak lolos SLIK, maka mereka tidak bisa mendapatkan kucuran dana dari bank sehingga kebijakan penghapusan kredit macet ini dipandang Akbar sebagai 'angin segar' yang sangat baik bagi pengusaha UMKM.
Sumber: Detik