Rencana Kementerian BUMN untuk melakukan inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero) ditarget rampung awal 2024. Dengan demikian, Waskita Karya akan menjadi anak usaha dari Hutama Karya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya tengah bernegosiasi dengan para pemegang obligasi Waskita agar proses restrukturisasi segera rampung dan Waskita dapat segera menjadi anak usaha Hutama Karya (HK).
Pemerintah memiliki saham di WSKT sebesar 75,34 persen atau 21,7 miliar (21.705.644.362) saham. Nantinya, proses pengalihan saham atau inbreng tersebut akan dilakukan setelah proses restrukturisasi Waskita rampung terlebih dahulu. Dengan demikian, proses penggabungan dua entitas BUMN Karya tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dari proyek-proyek strategis nasional yang tengah digarap oleh Waskita.
Menurutnya, proses restrukturisasi utang Waskita harus tetap dilaksanakan sebagai upaya penyehatan keuangan WSKT. Dia pun mencontohkan beberapa BUMN telah berhasil memperbaiki keuangan setelah proses restrukturisasi selesai.
Sumber: Bisnis