PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN akan menjual beberapa aset-aset yang bermasalah guna memperbaiki kualitas asetnya. Adapun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross BTN berada di tingkat 3,66% per semester I-2023 dengan nilai Rp 11,25 triliun. Jumlah ini naik dari setahun sebelumnya 3,55%.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengaku sudah mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penjualan aset-aset bermasalah tersebut. Ia menyebut penjualan aset bermasalah ini akan dilakukan dalam dua tahap dengan total realisasi Rp 2 triliun.
Menanggapi rencana ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pada prinsipnya, bank tidak perlu mengantongi izin dari otoritas untuk dapat membersihkan asetnya. Menurutnya, bila bank menganggap penjualan aset bermasalah ini penting bagi bisnis, bank dapat melakukannya tanpa meminta persetujuan dari OJK.
Bahkan, ia berkata bahwa OJK bakal memberikan bank kesempatan untuk berbisnis tanpa melulu meminta restu. Terkecuali, pada produk bank baru yang mengandung risiko. Sebab otoritas tidak mau ikut campur mengambil keputusan bisnis bank. Sehingga bank nantinya yang harus menetapkan sendiri keuntungan dan ruginya.
Sumber: CNBC