PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan pemakaian dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan dan sukuk senilai total Rp 10,18 triliun. Dana ini merupakan hasil bersih setelah dikurangi biaya penawaran umum.
Perolehan itu, berasal dari PUB Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 dengan hasil bersih Rp 1,97 triliun. Dana ini dipakai habis hingga 31 Desember 2022 untuk modal kerja sebesar Rp 784,3 miliar dan pembayaran utang Rp 1,19 triliun.
Penggunaan dana sampai akhir tahun lalu juga meliputi hasil bersih PUB Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I 2022 sebesar Rp 1,98 triliun. Sedikit meleset dari rencana, dana ini dipakai habis untuk modal kerja sebesar Rp 790,46 miliar dan membayar utang Rp 1,19 triliun. Sementara itu rencananya, modal kerja dari hasil obligasi ini akan dipakai sebesar Rp 795,23 miliar dan membayar utang Rp 1,19 triliun. Artinya ada sekitar Rp 5 miliar yang rencananya dipakai untuk modal kerja, dialihkan ke pembayaran utang.
Dari PUB dengan tanggal efektif yang sama yakni 29 Juli 2022, emiten dari industri kertas dan tisu tersebut juga menggunakan habis hasil bersih PUB Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022. Sedangkan hasil bersih dari PUB Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II dan III 2022 seluruhnya dipakai untuk modal kerja yang 100% sesuai dengan rencana.
Sumber: Investor Daily