Pasar batubara global saat ini diwarnai sentimen intervensi kebijakan Australia. New South Wales (NSW) akan meminta produsen batubara untuk mengalokasikan hingga 10% dari produksi mereka untuk konsumsi domestik, termasuk emiten yang berfokus pada pasar ekspor.
Analis Henan Putihrai Sekuritas Ezaridho Ibunatama menilai, kebijakan ini merupakan sentimen positif bagi Indonesia. Sebab, Australia adalah pengekspor batubara terbesar kedua di bawah Indonesia. Pembatasan ekspor ini membuat semakin banyak negara di Eropa dan Asia yang lebih bergantung pada batubara Indonesia, dengan India dan China meningkatkan konsumsi batubara di tahun-tahun mendatang.
Analis Samuel Sekuritas Juan Harahap juga memperkirakan intervensi ini akan menjadi katalis positif jangka pendek bagi industri batubara Indonesia, karena perlu waktu bagi Indonesia dan China untuk meningkatkan pasokan batubara mereka. Data menunjukkan bahwa emiten pertambangan batubara selalu mencatat volume produksi yang lebih rendah pada semester pertama dibandingkan dengan semester kedua.
Sumber: Kontan