PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menargetkan penukaran obligasi wajib konversi (OWK) ke saham senilai Rp 300 miliar tuntas pada 15 Februari 2023. Adapun saham baru itu diterbitkan dengan skema penawaran umum terbatas saham atau rights issue.
Direktur Utama Kimia Farma (KAEF) David Utama menuturkan, pemegang OWK senilai Rp 250 miliar sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, mereka sudah siap mengonversi OWK ke saham Kimia Farma.
Selain aksi itu, David memaparkan, anggota holding BUMN farmasi berencana melepas nilai (unlocking value) anak usaha PT Kimia Farma Apotek (KFA). Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan menggaet investor Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak usahanya PT Akar Investasi Indonesia yyang menggandeng anak usaha Silk Road Fund Co Ltd (SRF) asal Tiongkok, CIJZ Limited.
Perseroan telah menyiapkan sejumlah rencana strategis guna memperbaiki sisi fundamental, di antaranya memperkuat layanan dan menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan pihak-pihak yang memiliki properti-properti strategis. Dua inisiatif tersebut ditempuh karena perseroan akan melakukan transformasi besar-besaran dari sisi layanan laboratorium dan klinik. Pasalnya, dua layanan ini menyumbang laba bersih paling besar.
Maka dari itu, untuk memastikan kinerja perseroan tahun ini membaik, perseroan bakal meningkatkan produk non-Kimia Farma Group sebagai volume based dan mengejar service level delivery mencapai 90%. Lebih lanjut, perseroan akan menggenjot utilisasi pabrik di Banjaran, Bandung, hingga dua kali lipat menjadi 60%. Karena itu, perseroan akan fokus pada obat-obatan generik dibandingkan obat branded.
Sumber: Investor Daily