Pemerintah akan Melarang Ekspor Bauksit dan Timah, Berikut Tanggapan IMA dan Perhapi

2022-05-19 21:08:03 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Wacana larangan ekspor bauksit dan timah masih bergulir. Dalam acara Road to G20: Investment Forum bertajuk “Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif” Rabu (18/5)  lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana melarang ekspor bauksit dan timah pada tahun 2022 ini. Larangan tersebut merupakan interpretasi arahan dari Presiden RI Joko Widodo untuk membangun hilirisasi dan industri berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.

Bahlil optimistis, pemberlakuan larangan ekspor akan mendorong terjadinya terjadinya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah. Dampak positif lainnya, pelarangan ekspor komoditas tambang dan mineral juga diyakini Bahlil mampu memberi dampak positif terhadap neraca perdagangan, salah satunya dengan negara China. 

Pelaksana Harian Direktur Eksekutif  Indonesian Mining Association (IMA), Djoko Widajatno mengatakan, IMA mendukung penuh kebijakan larangan ekspor yang diwacanakan pemerintah. Senada dengan Bahlil, Djoko berpandangan bahwa kebijakan larangan ekspor ini bisa meningkatkan kemandirian RI dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mengurangi ketergantungan impor. Dengan begitu, RI bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Pihaknya bakal menaati regulasi dan memacu hilirisasi agar peningkatan pendapatan negara dapat terlaksana. Harapan IMA, industri pengguna yang nantinya akan menyerap hasil hilirisasi bauksit dan timah bisa tumbuh.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: