PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mendapatkan persetujuan dari para investor mengenai Addendum Perjanjian Perwaliamanatan (PWA) atas 2 seri obligasi dengan total nilai Rp2 Triliun. Hal ini disebut membuat WSBP semakin dekat untuk membuka suspensi saham.
Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan perubahan PWA mencakup penyesuaian dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kesepakatan diperoleh usai WSBP menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang dihadiri oleh 93,50 persen pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap I dan 83,97 persen pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap II.
Lebih lanjut, Fany menyebut WSBP akan segera menyelesaikan administrasi pembukaan suspensi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adanya persetujuan dari para pemegang Obligasi juga dinilai menjadi langkah penting dalam pemulihan keuangan WSBP.
Per 30 September 2022, WSBP tercatat memiliki utang Obligasi Tahap I Tahun 2019 senilai Rp78,62 miliar dan Obligasi Tahap II Tahun 2019 sebesar Rp239,68 miliar. Adapun WSBP sebelumnya menyebut bersiap memenuhi komitmen pembayaran pertama untuk kewajiban pokok maupun bunga kepada para kreditur seiring efektifnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 1455 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Pembayaran akan dilaksanakan pada akhir Maret 2023.
Sumber: Bisnis