PT Indika Energy Tbk (INDY), Altilium Group, dan PT Terra Sustineri Berdaya (TSB) mengumumkan rencana untuk membentuk badan hukum baru untuk mempromosikan, memasarkan, dan melisensikan DNi Process di Indonesia.
Pabrik ini akan dirancang untuk memproduksi sedikitnya 16.000 tpa nikel dan kobalt dalam bentuk produk hidroksida campuran (MHP), meskipun pabrik dapat dirancang untuk menghasilkan nikel dan kobalt sulfat. Hal ini diumumkan pada 11 November 2022 pada penyelenggaraan B20 Indonesia Net Zero Summit di Bali, Indonesia. Kolaborasi untuk menyediakan ekosistem kendaraan listrik yang komprehensif di Indonesia.
Sebagai langkah awal kemitraan ini akan berkolaborasi untuk memulai studi kelayakan pembangunan pabrik DNi Process pertama di Tanah Air. Pada awalnya, DNi Process dikembangkan untuk digunakan di Indonesia dalam memproses cadangan logam.
Sumber: Investor Daily