Harga BBM Non Subsidi Naik, Beban Operasional Perusahaan Tambang Batubara Bertambah

2023-10-12 07:56:19 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Dexlite (biodiesel) turut berdampak pada beban operasional pertambangan batubara saat ini. Pasalnya, pelaku usaha sudah diwajibkan menggunakan biodiesel 30% (B30) bahkan B35 pada alat berat untuk operasional tambangnya. 

Dimana, Pertamina mengumumkan kenaikan harga BBM per 1 Oktober 2023. Harga Dexlite naik menjadi Rp 17.200 per-liter hingga Rp 17.900 per-liter sesuai wilayah, dari sebelumnya di kisaran Rp 16.350 per liter. 

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menyatakan saat ini pihaknya belum melihat adanya dampak kenaikan harga BBM terhadap operasional pertambangan saat ini. Namun di sisi pengusaha tambang batubara, kenaikan harga BBM cukup menekan keuangan perusahaan saat ini. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menyampaikan biaya bahan bakar itu bisa mencakup sekitar 30%-35% pada biaya operasional penambangan batubara. Salah satu cara yang bisa ditempuh perusahaan tambang batubara ialah melakukan efisiensi berupa penggunaan alat berat yang disesuaikan dengan target produksi. 

Maka, sejauh ini kenaikan harga BBM belum berdampak pada target produksi batubara di tahun ini. Hanya saja keuangan pengusaha tambang batubara cukup terbebani apalagi ditambah dengan beberapa kewajiban tambahan dari pemerintah. Pengusaha tambang mengeluhkan, saat ini kondisi finansial bagi banyak perusahaan kecil sedang kurang baik karena margin semakin tertekan. 


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: