Tolak 40 Perusahaan, Seleksi Calon Emiten untuk IPO Diperketat

2024-10-09 08:09:25 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan memperketat dan mengevaluasi syarat penyeleksian calon emiten yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).

 

“Kita melakukan evaluasi dengan seksama kepada calon perusahaan-perusahaan tercatat, tentu saja ada yang ter-reject,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan Selasa, (8/10/2024).

 

Lebih lanjut, Nyoman membeberkan alasan mengapa calon emiten bisa ditolak saat mendaftar IPO yakni terkait going concern issues. Di mana Bursa ingin meyakinkan bahwa perusahaan tersebut ke depannya bisa memberikan dampak pertumbuhan positif kepada pasar modal.

 

Kemudian alasan berikutnya Nyoman bilang terkait dengan bisnis model. Ia menyebut bisnis model adalah hal yang penting untuk memastikan perusahaan tersebut tetap tumbuh berkelanjutan.

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1704852900/investortrust-bucket/images/1704852902639.png
Listing Saham (-)
Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.

 

“Walaupun sudah memenuhi persyaratan, tapi kita sudah melakukan evaluasi dari sisi requirement. Saat ini relatif sekitar 40% yang ditolak oleh BEI, karena memang kita melakukan evaluasi secara seksama,” ucap Nyoman.

 

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan sebanyak 30 perusahaan sedang dalam antrean (pipeline) pencatatan perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Dari angka tersebut sebanyak 14 perusahaan dengan aset skala besar dengan nilai di atas Rp 250 miliar. 

 

Sedangkan, 14 perusahaan dengan skala menengah beraset Rp 50 - Rp 250 miliar dan 2 perusahaan dengan berskala kecil di bawah Rp 50 miliar. 

 

Nyoman menyebutkan sampai dengan 4 Oktober 2024 telah tercatat sebanyak 34 Perusahaan yang mencatatkan saham di BEI, dengan dana dihimpun senilai Rp 5,15 triliun.

 

“Sebanyak tiga perusahaan sektor bahan baku, lima perusahaan sektor konsumen siklikal, tiga perusahaan dari sektor konsumer non siklikal, lima perusahaan sektor energi, dua perusahaan sektor keuangan, dua perusahaan sektor kesehatan,” tulis Nyoman melalui keterangan resminya dikutip Minggu (6/10/2024).

 

Lebih lanjut, dia menambahkan, sedangkan empat perusahaan dari sektor industri, dua perusahaan dari sektor infrastruktur, tiga perusahaan dari sektor properti dan real estate, dan satu perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: