Lippo Karawaci (LPKR) Tarik Pinjaman Rp3,89 Triliun, Bayar Utang Obligasi Global

2023-02-09 12:00:28 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mendapatkan fasilitas kredit sindikasi Rp6 triliun dan melakukan penarikan awal Rp3,89 triliun untuk membeli kembali (buyback) dua surat utang senior sebesar US$845 juta setara Rp12,77 triliun.

LPKR mendapatkan perjanjian fasilitas kredit sindikasi Rp6 triliun dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Dari fasilitas kredit yang didapat tersebut, LPKR melakukan penarikan awal Rp3,89 triliun pada 6 Februari 2023. Adapun, tingkat suku bunga yang diberikan beruapa 2,25 persen ditambah BI7DRR dalam jangka waktu 84 bulan ke depan.

Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi berdasarkan perjanjian pinjaman sindikasi tersebut akan digunakan, antara lain, untuk melakukan pelunasan sebagian atau seluruh dari masing–masing surat utang 2025 dan surat utang 2026.

Surat utang 2025 yakni surat utang senior senilai US$420 setara Rp6,35 triliun dengan bunga 8,125 persen dan jatuh tempo pada 2025, diterbitkan oleh Theta Capital Pte.Ltd. dan dijamin oleh LPKR. Sementara itu, surat utang 2026 adalah surat utang senior senilai US$425 juta setara Rp6,42 triliun dengan bunga 6,75 persen dan jatuh tempo pada 2026, diterbitkan oleh Theta Capital Pte. Ltd dan dijamin oleh LPKR. 

Adapun, baru-baru ini LPKR menargetkan marketing sales sebesar Rp4,9 triliun pada 2023. CEO Lippo Karawaci John Riady mengatakan tekanan inflasi dan tingkat suku bunga yang meningkat merupakan tantangan makro yang perlu dikelola di 2023.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: