JAKARTA, investortrust.id - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menyatakan, minat perusahaan untuk masuk ke bisnis komoditas syariah kian meningkat.
Adapun ICDX menargetkan transaksi komoditi syariah bisa mencapai Rp 2,5 triliun di tahun 2024, atau tumbuh 100% dibandingkan 2023. Sementara realisasi dari transaksi komoditas syariah di ICDX sudah mencapai Rp 450 miliar.
“Jadi memang kalau sekarang sih masih di angka Rp450-an miliar. Cuma biasanya akan terlihat transaksinya itu banyak di Oktober, November apalagi Desember banyak biasanya keseluruhan,” kata Head of Strategic Development ICDX Zulfal Faradis dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Adapun jumlah lembaga keuangan yang telah menjadi peserta transaksi komoditi syariah sebut dia saat ini sudah ada 10, dari hanya 3 pada tahun 2022. Sebut saja, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga Tbk, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, CIMB Niaga Auto Finance, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.
“Member baru banyak, tahun ini yang gabung ada Panin Dubai Syariah, Permata Syariah, Muamalat. Ini masih ada beberapa yang dalam proses juga,” kata Zulfal.
Kenaikan jumlah lembaga keuangan yang telah menjadi peserta transaksi komoditi syariah, menurutnya juga tak terlepas dari dukungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). “Bappebti mempersiapkan beberapa aturan yang mempermudah dan mempercepat perkembangan komoditas syariah ini,” ungkapnya.
Adapun sambung Zulfal yang sudah dapat izin untuk komoditas syariah berbasis di batubara dan minyak mentah, sementara untuk CPO, timah, emas yang sebagai underlying masih dalam proses.
Sebelumnya, Direktur ICDX Nursalam mengatakan, ICDX melakukan sejumlah strategi untuk bisa mencapai target kenaikan volume transaksi di komoditi syariah. Salah satunya yaitu dengan memperbanyak peserta agar pasar komoditi syariah bisa lebih besar lagi ke depannya. Oleh sebab itu, ICDX terus melakukan pendekatan kepada bank-bank syariah dan memberikan edukasi dan literasi.
Ia mengatakan, ICDX tentunya melakukan sejumlah strategi untuk bisa mencapai target tersebut, salah satunya yaitu dengan memperbanyak peserta agar pasar komoditi syariah bisa lebih besar lagi ke depannya. Oleh sebab itu, ICDX terus melakukan pendekatan kepada bank-bank syariah dan memberikan edukasi dan literasi.
Sebagai informasi, transaksi komoditi syariah di ICDX
saat ini baru ada dua jenis transaksi oleh bank syariah, yakni transaksi
Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah
(SiKA), serta Subrogasi.
SIKA adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan komoditi yang dijual oleh peserta pomersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad murabahah.
Sedangkan subrograsi adalah terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor baik mobil, maupun sepeda motor dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.