Isu gagal bayar repurchase agreement alias repo PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang tengah santer diperbincangkan, kini masuk tahap pemeriksaaan oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Presiden Direktur KPEI Iding Pardi telah mengkonfirmasi bahwa rumor gagal repo oleh BEBS itu benar terjadi. Namun dia belum bisa menyampaikan jumlah nominalnya. Iding menjelaskan KPEI bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemeriksaan oleh BEBS dari pekan lalu. Sampai saat ini, pemeriksaaan masih terus berlanjut.
Tak hanya BEBS, KPEI juga telah memanggil anggota bursa (AB) alias sekuritas. Dalam rumor yang beredar, sebut ada 5 broker yang terseret dalam kasus gagal bayar ini.
Sumber: Kontan