Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan, lembaga pungut salur komoditas batubara, dari sebelumnya Badan Layanan Umum (BLU), sudah diubah menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP), diharapkan akan terlaksana pada Maret 2023 mendatang. Adapun pelaksanaan BLU Batubara ini tidak akan menunggu revisi Harga Batubara Acuan (HBA). Irwandy menegaskan, antara BLU dan HBA tidak saling menunggu, masing-masing berjalan paralel.
General Manager Operation Mifa Bersaudara, Hadi Firmansah menjelaskan, lembaga pungut salur ini merupakan wacana yang sudah bergulir sejak tahun lalu. Lembaga ini yang akan mengelola kewajiban domestic market obligation (DMO) tentang kompensasi dan penalti. Namun, Hadi menyoroti soal transparansi pengelolaan dan skema pungutan lembaga pungut salur ini.
Selain itu, Hadi juga menyatakan, pentingnya revisi HBA sebelum menjalankan pungut-salur karena selama ini pihaknya membayar royalti 5 hingga 6 kali lebih tinggi dari yang seharusnya. Adapun hal ini berdampak pada tergerusnya margin bisnis hingga 20%.
Sumber: Kontan