PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) berencana menaikkan ongkos produksi menyusul wacana kenaikan UMP 10 persen oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Corporate Secretary WIIM Surjanto Yasaputera mengatakan jika kenaikan UMP ini akan berdampak pada peningkatan ongkos produksi. Wismilak, akan mengikuti aturan yang akan diberlakukan oleh pemerintah. Surjanto mengaku pihaknya tidak memiliki strategi yang akan dilakukan terkait dengan kenaikan UMP.
Di sisi lain, Direktur Indovesta Utama Mandiri Rivan Kurniawan menjelaskan jika kenaikan UMP dapat membebani emiten padat karya. Dan risiko akan lebih besar lagi apabila emiten tidak bisa mentransfer kenaikan biaya UMP ke kenaikan harga jual, yang akan menyebabkan margin tertekan. Sehingga, efisiensi sumber daya manusia memang harus dilakukan. Bisa dengan mengurangi jumlah karyawan atau sebaliknya menaikkan produktivitas karyawan.
Sumber: Bisnis