Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) resmi menyelesaikan transaksi investasi ke PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Kimia Farma Apotek (KFA).
Investasi ini terjadi seiring dengan pelaksanaan aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp333,23 miliar dalam bentuk penerbitan obligasi wajib konversi (OWK). INA dan SRF merupakan investor strategis KAEF dan KFA dengan mengambil bagian atas penerbitan OWK KAEF dan mengambil bagian 40 persen saham pada anak perusahaannya, KFA.
Chairwoman of The Board of Directors SRF Zhu Jun mengatakan penyelesaian transaksi investasi ini menandai dimulainya tahap baru kerja sama antara SRF, INA, KAEF, dan KFA. Dia mengatakan Kimia Farma dan KFA memiliki potensi besar untuk memberikan customer value yang berbeda dan layanan kesehatan yang lebih baik.
KAEF menerbitkan 325,10 juta OWK dengan harga pelaksanaan Rp1.025 per unit. Setiap pemegang 1 juta saham lama KAEF yang tercatat berhak atas 58.536 HMETD dan setiap HMETD memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK. Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak satu hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada 23 Februari 2028. Rasio Konversi ditetapkan 1:1.
Sumber: Bisnis