PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mengaku belum menerima perintah terkait penarikan obat sirup dari BPOM.
Direktur Sido Muncul Leonard menyampaikan, Sido Muncul memiliki unit bisnis yang bergerak di bidang pembuatan obat-obatan farmasi melalui anak usaha PT Berlico Mulia Farma (BMF).
Perusahaan ini memproduksi segala macam jenis dan bentuk obat-obatan, salah satunya adalah obat cair atau sirup. Terkait isu yang belakangan ini mencuat, ia menyebut bahwa pihak BMF belum menerima adanya perintah atau arahan mengenai penarikan obat manapun dari BPOM.
Sido Muncul juga terus melakukan self assesement terhadap profil mutu dan keamanan produk obat perusahaan, seperti melakukan serangkaian pengujian secara mandiri. Sejauh ini tidak ada dampak yang ditimbulkan dari larangan peredaran obat sirup untuk sementara waktu. Segmen bisnis farmasi sendiri hanya berkontribusi sekitar 3% dari total penjualan Sido Muncul secara konsolidasi.
Penjualan segmen farmasi Sido Muncul tak hanya disokong oleh obat-obatan dalam bentuk sirup, melainkan juga berupa obat solida atau tablet dan kaplet, serta obat semi solida seperti krim.
Sumber: Kontan