Industri pertambangan batubara kini tengah menghadapi situasi kelangkaan ban untuk alat berat. Kondisi ini dikhawatirkan bakal ikut mengganggu kegiatan produksi batubara dan pasokan ke pelanggan.
Kelangkaan ban off the road yang digunakan oleh alat berat menuai sorotan bersama dari Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) dan Perkumpulan Tenaga Ahli Alat Berat Indonesia (PERTAABI). Kondisi ini pun telah disampaikan kepada pemerontag sejak beberapa bulan lalu.
Direktur Eksekutif Aspindo Bambang Tjahyono mengungkapkan, kondisi tersebut berlawanan dengan upaya Pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi batubara di tahun 2023. Bambang melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima dari para importir ban, pihak importir API - U belum dapat memenuhi kebutuhan industri karena persetujuan impor (PI) belum diberikan oleh Kementerian Perdagangan.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah terbitnya Neraca Komoditas (NK) oleh Kementerian Perindustrian. Akibatnya, stok ban yang dimiliki oleh anggota lintas asosiasi diperkirakan akan habis dalam waktu 2 bulan ke depan. Pihaknya, berharap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dapat segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan sehingga persetujuan impor (PI) dapat diberikan dan stok ban dapat tersedia kembali.
Selain itu, pihaknya berharap agar ban off the road radial dapat diproduksi di Indonesia, sehingga kebutuhan sektor pertambangan batubara dapat terpenuhi serta meningkatkan nilai TKDN bagi perusahaan pengguna ban off the road.
Sumber: Kontan