Proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebagai kewajiban perpanjangan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus( IUPK) memasuki babak baru.
Setelah adanya kemungkinan Vale Indonesia mendivestasikan lebih dari 11% sahamnya ke negara, kini PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID meminta agar aset tambang nikel INCO dicatatkan dalam sumber kekayaan negara Indonesia.
Saat ini mayoritas saham INCO atau 43,79% dikempit oleh Vale Canada Limited (VCL), sebagai pemegang saham utama, VCL juga memegang kepemilikan konsesi tambang Vale di Indonesia dengan luas lahan mencapai 118.017 hektar (ha).
Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo menyampaikan, sesuai hasil rapat kerja Komisi VII DPR RI dan Mentri ESDM Rabu (13/6) yang menjadi perhatian ialah masalah konsolidasi aset INCO yang harus tercatat di Indonesia sebagai bentuk penguasaan aset milik Vale Indonesia oleh negara.
Pada Rapat Kerja bersama dengan Menteri ESDM, Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian meminta agar cadangan sumber daya nikel INCO harus tercatat dalam buku kekayaan negara. Untuk itu, sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia maupun di luar negeri mengenai penyajian laporan keuangan, VCL melakukan konsolidasi atas laporan keuangan INCO.
Sumber: Kontan