PT Sky Energy Tbk (JSKY) siap menyesuaikan rencana bisnis untuk menjual panel surya ke dalam negeri jika kebijakan Pembangkit Listrik Surya Atap (PLTS Atap) sudah lebih jelas dan memberikan kepastian bisnis.
Menurut kabar terakhir, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi revisi Permen ESDM No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap akan selesai pada Juli 2023 dengan catatan proses yang berjalan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berjalan lacar.
Direktur Utama Sky Energy, Jung Fan mengakui hingga saat ini segmen pasar JSKY mayoritas untuk ekspor dan pasar lokal belum dieksplorasi lebih jauh. Terkait kebijakan baru dalam Permen ESDM PLTS Atap, Jung Fan menyebut, pihaknya selalu siap dengan kebijakan yang akan dilaksanakan. Hanya saja dia berharap, ke depannya implementasi regulasi tersebut benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi ketidakpastian seperti sebelumnya.
Selama kebijakan revisi Permen ESDM PLTS Atap belum rampung, JSKY akan lebih fokus menggarap pasar ekspor karena adanya permintaan yang tinggi untuk produk custom modul surya. Saat ini pelanggan JSKY mayoritas berasal dari Jepang dan Amerika Serikat. Melihat peluang pasar ekspor yang masih menjanjikan, saat ini JSKY sedang mengkaji ekspansi pasar ke negara lain. Namun ke depannya, JSKY akan terus memantau situasi pasar dan menyesuaikan rencana bisnisnya.
Sumber: Kontan