PT Wijaya Karya (Wika/WIKA) dikabarkan meminta restrukturisasi utang kepada sejumlah kreditur. Dari penelusuran CGS-CIMB Sekuritas, sebanyak tiga bank besar, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI/BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI/BBRI), akan terimbas hal tersebut.
Sebab, Bank Mandiri menyalurkan utang Rp 3,8 triliun ke Wika, dengan provisi 3%, sedangkan BNI sebesar Rp 1,2 triliun dengan provisi 6,7%. BNI berencana menaikkan provisi kredit ke Wika 10%. BRI menyalurkan kredit Rp 500 miliar ke Wika, dengan provisi 100%. Terakhir, ada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) yang mengucurkan utang Rp 273,5 miliar ke Wika dengan provisi 10%.
Adapun, Wika kuartal I-2023, total liabilitas Wika mencapai Rp 55,7 triliun, turun dibandingkan Desember sebesar Rp 57,5 triliun. Perseroan memiliki pinjaman jangka pendek Rp 9,6 triliun, lalu obligasi Rp 8,6 triliun, dan sukuk mudharabah Rp 2,7 triliun. Pada periode itu, perseroan meraup pendapatan Rp 4,3 triliun, naik dari Rp 3,1 triliun. Wika membukukan rugi bersih Rp 521 miliar, dibandingkan untung Rp 1,3 miliar.
Sumber: Investor Daily