PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menargetkan agar persetujuan standstill atau pengajuan penundaan pembayaran utang perbankan dapat dilakukan pada semester I/2023.
Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menyebut selain persetujuan standstill, perseroan menargetkan perjanjian restrukturisasi atau master restructuring agreement (MRA) dapat disepakati pada semester I/2023. WIKA optimistis pengajuan standstill dapat disepakati secara keseluruhan.
Adapun, pengajuan standstill tersebut hanya berlaku bagi WIKA selaku induk, sedangkan entitas anak tidak mengajukan standstill lantaran masih memiliki kemampuan yang baik, dan menghasilkan nilai tambah yang baik. Selain itu, untuk utang obligasi WIKA telah membayarkan kupon Obligasi dan Sukuk Mudharabah I Tahap 2 Tahun 2021 sebesar Rp69,60 Miliar. Pembayaran dilakukan tepat waktu, yakni pada 31 Mei 2023 kepada KSEI selaku agen pembayaran.
Dalam upaya memperbaiki arus kas, ke depannya WIKA akan mempercepat penagihan dari proyek. WIKA juga berupaya untuk menjaga proses bisnis semakin efektif dan efisien demi memperbaiki kondisi keuangan. WIKA juga memilih untuk fokus memperbanyak proyek yang mayoritas pemiliknya adalah pemerintah dan grup BUMN yang pembayarannya dilakukan secara bulanan disertai uang muka.
Sumber: Bisnis