PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyebutkan bahwa perusahaan telah menyiapkan kas untuk pelunasan obligasi dan sukuk yang jatuh tempo dalam waktu dekat.
INKP tercatat telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2022 Seri A senilai Rp707,97 miliar yang akan jatuh tempo pada 6 Maret 2023. Indah Kiat juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri A bernilai Rp701,94 miliar yang jatuh tempo pada tanggal yang sama.
Manajemen INKP tidak memerinci lebih lanjut sumber dana untuk melunasi obligasi jatuh tempo tersebut. Per 30 September 2022, kas dan setara kas INKP berjumlah US$1,12 miliar, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama di 31 Desember 2021 sebesar US$973,29 juta.
Meski demikian, INKP tercatat telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutkan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1,07 triliun. Obligasi tahap ketiga tersebut merupakan bagian dari penerbitan total Rp7 triliun yang sudah didahului penerbitan tahap pertama Rp2 triliun, tahap kedua Rp2,81 triliun, dan tahap ketiga Rp1,11 triliun.
Komentar: INKP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha perkertasan dan pulp kertas yang telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2022 yang akan jatuh tempo pada 6 Maret 2023. Selain itu INKP juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 seri A yang jatuh tempo di tanggal yang sama. INKP juga telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 1,07 triliun. Berdasarkan INKP, dana yang akan digunakan untuk menangani obligasi sudah tersedia melalui kas perusahaan. Tidak terdapat rincian lebih lanjut mengenai sumber dana untuk menangani obligasi, namun ketersediaan dana tersebut dapat memberi efek yang positif terhadap kinerja usaha dari INKP.
Sumber: Bisnis