Kenapa perusahaan harus Buyback ??? Ini Jawabannya..

Senin, 24 Oktober 2022. 16:27 WIB - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

Ditulis oleh : Gilbert Kresna Sammen


Menjadi pertanyaaan saya sebagai investor pemula kala itu, kenapa sih perusahaan itu harus buyback sahamnya ?? Kan rugi keluar duit?

Yes, mungkin kalian sepemikiran dengan saya.

Tenang..tenang, saya sudah menemukan jawabannya. Ini bakal seru !!

Saya rasa semua pelaku pasar familiar dengan Warren Buffet, Idola sekaligus Guru bagi banyak investor. Perusahaan Investasi besutan Opa Buffet yaitu Berkshire Hathaway Inc (NYSE:BRK.A)(NYSE:BRK.B) terkenal sebagai perusahaan yang ‘pelit’ dividen. Bagaimana tidak, Berkshire terkenal tidak pernah membayar dividen sejak 1967, meskipun memiliki banyak kas.

Pada tahun 2004, Buffett menjelaskan tesisnya tentang pembelian kembali. “Ketika saham dapat dibeli di bawah nilai wajar, itu mungkin penggunaan kas yang terbaik,” katanya kepada investor Berkshire Hathaway.

Buffett dan rekannya, Charlie Munger, berpendapat bahwa pembelian kembali saham dapat sangat bermanfaat bagi pemegang saham dalam situasi yang tepat.

Charlie dan saya menyukai pembelian kembali ketika dua kondisi terpenuhi: Pertama, sebuah perusahaan memiliki dana yang cukup untuk mengurus kebutuhan operasional dan likuiditas bisnisnya; kedua, sahamnya dijual dengan diskon material untuk nilai bisnis intrinsik perusahaan, secara konservatif. diperhitungkan, kata Buffett dalam suratnya tahun 2011 kepada pemegang saham .

Hmm...

Apa sih yang menarik dari aksi buyback ini ?? padahal secara logis, dividen jauh lebih menguntungkan bagi investor karena mendapatkan bagi hasil real.


Jawabannya mengejutkan !!

  • Buyback meningkatkan nilai EPS sehingga Valuasi PER bisa turun.

            Ini menarik !! saham yang dibeli kembali akan masuk ke dalam pos saham treasury. Ternyata oh ternyata, perhitungan EPS tidak memasukkan unsur saham treasury. Sederhananya gini,

Perusahaan A

Jumlah saham beredar : 1.000.000

Laba tahun berjalan : 10.000.000

Laba Per saham (EPS) : 10.000.000/1.000.000 = 10 rupiah per lembar saham

Harga saham : 200

PER : 200/10 = 20 X

Kemudian Perusahaan A memutuskan buyback saham sebanyak 200.000. Maka,

Jumlah saham beredar (exclude saham treasury): 800.000

EPS : 10.000.000/800.000 = 12,5

PER : 200/11 = 16X.

Benar kan ?? Valuasi EPS naik, dan PER turun.

Artinya nilai perlembar saham dari investor meningkat.
 

  • Saham treasury bisa dijual Kembali

Nah, ini keuntungan lanjutan. Jika perusahaan membeli di bawah nilai wajar, kemudian suatu waktu, harga saham bergerak naik ke harga wajar. Maka Perusahaan bisa menjual saham treasury nya. Di Indonesia sendiri, peraturan mengenai buyback seperti ini ada dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 2/POJK.04/2013 Pasal 12.1 yaitu: “Dalam hal masih terdapat saham hasil pembelian kembali yang dikuasai oleh Perusahaan selama jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak selesainya pembelian kembali saham, maka perusahaan wajib mulai mengalihkan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun.”

Bayangin saja, jika perusahaan melakukan buyback sahamnya di harga Rp. 200. Kemudian di masa depan harga sahamnya sudah naik ke harga Rp. 600. Dan saham treasury itu dijual, Maka perusahaan sudah bisa mendapat dana segar 3 kali lipat dari modal pembeliannya. CUANNN !!

Cuan ini pun bisa digunakan perusahaan entah untuk bagi dividen atau ekspansi lagi. Menarik bukan ???

What do you think ?

Too Good to be True yeah ??


Referensi : 

-https://markets.businessinsider.com/news/stocks/warren-buffett-stock-buybacks-reasons-loves-face-bailout-ban-coronavirus-2020-3-1029032498

-https://www.fool.com.au/2021/03/02/heres-why-warren-buffett-prefers-buybacks-to-dividends/

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Artikel Menarik Lainnya: