Terancam Didelisting dari Bursa, Sritex (SRIL) Masuk Injury Time

Jumat, 26 Mei 2023. 15:33 WIB - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex meminta waktu untuk menyelesaikan restrukturisasi dan PKPU agar sahamnya yang disuspensi lebih dari dua tahun dan terancam delisting dapat kembali aktif diperdagangkan.  

Direktur keuangan Sritex Welly Salam mengatakan sudah tidak ada lagi kasus PKPU dan sudah selesai, sehingga saat ini tinggal penyelesaian restrukturisasi anak usaha di Singapura dan New York. Welly mengklaim Sritex sudah berdiskusi dengan pihak bursa terkait suspensi saham yang didasari oleh penundaan pembayaran pokok dan bunga Medium Term Notes (MTN) Sritex Tahap III Tahun 2018 serta kasus PKPU dan restrukturisasi. 

Kasus PKPU disebut sudah selesai dengan penolakan peninjauan kembali salah satu kreditur oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya pada pengumuman bursa pada 17 Mei 2023, saham SRIL sudah masuk masa suspensi 2 tahun terhitung 18 Mei 2023 dan terancam delisting.  

Bursa mengatakan Sritex masuk kategori emiten yang mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.


Sumber: Bisnis

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Halaman menarik lainnya: