Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP) menganggarkan belanja senilai Rp50 miliar. Dana segar tersebut untuk buyback atau pembelian kembali saham perseroan. Buyback tersebut tidak melebihi 10 persen dari seluruh modal ditempatkan, dan disetor penuh perseroan.
Perkiraan jumlah nilai nominal saham yang akan di buyback maksimal 250 juta lembar. Aksi tersebut akan digeber paling lama 12 bulan setelah mendapat restu investor.
Pelaksanaan buyback tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha, dan operasional perseroan. Buyback akan membuat harga saham menjadi lebih stabil, berdampak positif bagi para pemegang saham, dan perseroan. Harga saham stabil akan memberi nilai positif, kepercayaan bagi para pemegang saham, dan menumbuhkan kepercayaan kepada para pihak yang berkontribusi kepada perseroan.
Perseroan memandang saat ini harga saham belum mencerminkan nilai, dan fundamental sebenarnya antara lain dengan memperhatikan tingkat price to earning ratio (PER). Dengan pelaksanaan buyback akan meningkatkan kepercayaan investor, dan memberi tingkat pengembalian lebih baik bagi pemegang saham melalui peningkatan EPS perseroan.
Sumber: Emitennews