PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melepas sejumlah kegiatan usahanya. Pengurangan kegiatan usaha lantaran PTPP tidak dapat menggabungkan kegiatan usaha tersebut. Adapun kegiatan usaha yang dikurangi meliputi perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu. Lalu, perdagangan bahan bakar padat, cair dan gas serta produk terkait.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Effendi mengatakan, berdasarkan analisis kelayakan keuangan dan beberapa hal lainnya, pengurangan kegiatan usaha ini tidak mempengaruhi kelangsungan usaha. Sebabnya, proyek belum dijalankan oleh PTPP.
Adapun dalam kegiatan usaha perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi mencakup beberapa produk, antara lain semen portland putih, semen portland abu-abu, dan semen posolan kapur. Kemudian, dalam kegiatan usaha yang mencakup perdagangan besar bahan bakar gas, cair dan padat, serta produk sejenisnya, antara lain minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, dan gasoline.
Sumber: Kontan