PT PP (Persero) Tbk alias PTPP tercatat memiliki liabilitas atau kewajiban utang sebesar Rp 44,21 triliun per September 2023. Manajemen telah menyiapkan strategi untuk menekan beban utang salah satunya dengan divestasi aset.
Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PTPP, Sinur Linda Gustina mengatakan aset yang sudah dilakukan divestasi yaitu aset PTPP di PT Sinergi Investasi Properti. Dalam hal itu perseroan melepas 20% kepemilikannya pada Juni 2023 senilai Rp 105 miliar.
Selain itu, PTPP juga akan melepas 49% kepemilikannya di PT Indonesia Ferry Property, 60% kepemilikannya di PT PP Properti Suramadu dan 38,7% kepemilikannya di PT Inpola Meka Energi. Kemudian, PTPP juga akan menjual 70% sahamnya di PT Odira Energi Karang Agung yang merupakan salah satu portofolio anak usahanya, PP Energi.
Selain divestasi, PTPP juga akan melelang aset berupa kendaraan dan alat berat yang kurang produktif. Dalam 2023 ini PTPP berencana melakukan divestasi dengan melepas saham pada perusahaan afiliasi di bidang properti dan infrastruktur, dengan target divestasi aset pada 2023 senilai Rp 1,4 triliun. Butuh Divestasi Tol Semarang-Demak untuk Pangkas Utang 35%
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan PTPP perlu melakukan divestasi aset yang bernilai besar seperti Tol Semarang-Demak untuk menekan beban utang yang ada. Posisi utang yang besar ini dipengaruhi unit bisnis di sektor properti yang pemulihannya dinilai butuh waktu cukup panjang. Jadi untuk menurunkan utang 30-35% menunggu dari hasil divestasi Tol Semarang-Demak jika seksi I sudah selesai.
Sumber: Emitennews