Holding industri pertambangan, MIND ID menyatakan kesiapan untuk mengambil alih saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang bakal didivestasikan.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan, pihaknya siap melaksanakan instruksi atau putusan pemerintah dalam Rapat Terbatas di mana negara mengambil porsi lebih besar dalam pengelolaan Vale. Meski demikian, Hendi masih belum bisa mengonfirmasi lebih jauh soal besaran saham yang bakal diambil oleh MIND ID.
Vale Indonesia memastikan siap untuk melaksanakan divestasi 11% saham sebagai kelanjutan komitmen perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Izin kontrak karya Vale Indonesia bakal berakhir pada 27 Desember 2025 mendatang. Sebagai bagian dari perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya.
Tercatat, Holding Industri Pertambangan Indonesia alias MIND ID sebelumnya telah mengakuisisi 20% saham Vale Indonesia. Nilai transaksi dari akuisisi yang dilakukan pada Juni 2020 ini mencapai US$ 290 juta.
Sumber: Kontan