MIND ID Minta Impor Timah dan Aluminium Dibatasi

Jumat, 25 November 2022. 11:52 WIB - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

BUMN Holding Industri Pertambangan atau MIND ID yang beranggotakan di antaranya PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS) meminta sejumlah dukungan berupa regulasi serta insentif untuk memuluskan target net zero emission di Indonesia.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menyebutkan bahwa dukungan anggota Komisi VII DPR RI diperlukan untuk mendorong pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) dan peraturan turunan yang diperlukan PTBA. Hal ini dimaksudkan agar PTBA tidak mengalami kerugian dalam mengerjakan penugasannya di proyek coal to dimethyl ether (DME).

Hendi melanjutkan bahwa MIND ID meminta dukungan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan terutama dalam hal pengembangan hilirisasi di tingkat domestik termasuk mengatur tata kelola impor. Pasalnya, PT Timah Tbk sebelumnya sudah melaporkan terkait pelaksanaan hilirisasi dalam kegiatan industrialisasi produksi tin chemical dan tin solder, namun tak kunjung menemui hasil. Penyebabnya karena kementerian terkait, masih membuka keran impor timah.

Hendi mengutarakan keinginan MIND ID untuk mendapatkan dukungan Komisi VII guna memberikan insentif dan memudahkan ekosistem kendaraan listrik agar bisa bersaing dengan kendaran motor berbahan bakar fosil. Adapun insentif yang dimaksud seperti insentif bebas pajak BBM. Kemudian, insentif dari sisi pajak barang mewah dan keringanan dari sisi pajak kendaraan bermotor. 

Dengan demikian, Hendi meyakini upaya MIND ID untuk meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia akan memperoleh alternatif harga yang lebih baik. Tidak sampai di situ, untuk Timah dan Antam, Hendi juga meminta Komisi VII untuk mendorong adanya regulasi tata kelola komoditas timah, nikel, dan bauksit sebagai mineral kritis dan strategis.


Sumber: Investor Daily

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Halaman menarik lainnya: