Holding industri pertambangan, MIND ID meminta dukungan insentif DPR RI untuk batubara yang akan digunakan dalam proyek Coal to Dimethyl Ether (DME) milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan, diperlukan sejumlah dukungan untuk proyek hilirisasi batubara yang digarap oleh PTBA. Dukungan ini sebelumnya juga pernah disampaikan MIND ID dalam agenda RDP bersama Komisi VII pada November tahun lalu.
Saat itu, salah satu pertimbangannya yakni dibutuhkan subsidi untuk pasokan batubara yang akan digunakan dalam proyek hilirisasi. Selain dukungan untuk pasokan batubara, MIND ID turut meminta dukungan untuk percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) serta peraturan turunan lain yang berkaitan dengan penugasan PTBA dalam Proyek Coal to DME.
Dalam pembahasan sub Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Halaman 220 Paragraf 5, sejumlah ketentuan terkait pertambangan minerba diubah. Dalam Pasal 39 beleid ini, disebutkan bahwa diantara Pasal 128 dan Pasal 129 dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 disisipkan Pasal 128A. Adapun, Pasal 128A ayat 2 berbunyi, Pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kegiatan pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara dapat berupa pengenaan iuran produksi/royalti sebesar 0% (nol persen).
Sumber: Kontan