PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melakukan pembelian kembali atau buyback Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021. Adapun jumlah pokok obligasi mencapai Rp1,5 triliun tersebut jatuh tempo pada 25 November 2022.
MDKA dapat melakukan buyback untuk sebagian atau seluruh obligasi sebelum tanggal pelunasan pokok. MDKA juga memiliki hak untuk melakukan buyback sebagai pelunasan obligasi atau disimpan untuk dijual kembali dengan harga pasar. Risiko utama yang dihadapi oleh perseroan adalah risiko terkait harga komoditas emas dan tembaga.
Sekitar 27 persen dari dana hasil penawaran umum obligasi sebelumnya digunakan oleh anak usaha perseroan, PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk membayar sebagian pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$100 juta. Pembayaran tersebut dilakukan secara berturut-turut tanggal 30 November 2021, 21 Desember 2021, 31 Januari 2022, 28 Februari 2022, dan 30 Maret 2022 atau setiap tanggal jatuh tempo. Uang yang digelontorkan dari masing-masing jatuh tempo sekitar US$5,6 juta.
Kemudian 73 persen dari dana hasil penawaran umum obligasi juga diserap oleh MDKA, BSI, PT Batutua Tembaga Raya Tbk. (BTR), dan PT Batutua Kharisma Permai (BKP) untuk beberapa hal dalam rangka mendukung kegiatan usaha. Di antaranya adalah modal kerja, pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan, serta pembayaran beban keuangan.
Sumber: Bisnis