PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) segera melunasi pokok obligasi berkelanjutan III tahap III tahun 2022 seri A sejumlah Rp 398,81 miliar.
Sekretaris Perusahaan INKP Heri Santoso mengatakan bahwa pihaknya juga akan melunasi pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp and Paper tahap III tahun 2022 seri A sebanyak Rp 186,15 miliar.
Dengan begitu, INKP akan melunasi jumlah pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp 584 miliar. Indah Kiat Pulp and Paper telah menyediakan dana yang digunakan untuk membayar pokok dua obligasi dan satu mudharabah yang jatuh tempo pada Desember 2023.
INKP juga menjelaskan bahwa tidak memiliki rencana melakukan pelunasan terhadap obligasi dengan utang baru dari bank, penerbitan obligasi/sukuk atau lembaga keuangan lainnya.
Sumber: Kontan