PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melalui PT SMPlus Sentra Data Persada atau SM+ berencana melakukan pengembangan layanan pusat data di Indonesia. Dalam melakukan pengembangan ini, DSSA melakukan jual beli aset senilai Rp544,2 miliar.
Manajemen DSSA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan DSSA melalui SM+ menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan Smartel untuk melakukan pembelian Aset yang Dialihkan, dengan nilai seluruhnya sebesar Rp544,2 miliar.
Transaksi aset yang dialihkan ini akan dibiayai dengan kombinasi modal SM+ dan pendanaan dari PT DSST Mas Gemilang dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan/atau pihak terafiliasi lainnya dengan nilai sekitar Rp460 miliar.
Manajemen juga menjelaskan transaksi ini dapat memberi manfaat seperti mendukung rencana strategis DSSA dalam melakukan pengembangan bisnis teknologi melalui penyediaan pusat data yang andal di Indonesia.
Adapun, aset yang dialihkan dalam transaksi ini adalah properti dan segala fasilitas penunjang pusat data, termasuk di antaranya infrastruktur, informasi, catatan, arsip, dan dokumen lainnya.
Sumber: Bisnis