PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menyatakan kebijakan peningkatan volume pasokan sawit untuk kebutuhan domestik alias domestic market obligatory (DMO) sebesar 50 persen tidak akan berdampak signifikan pada kinerja di kuartal I/2023. Penjualan TAPG sejauh ini telah difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sekretaris Perusahaan Triputra Agro Persada Joni Tjeng, menilai kebijakan tersebut tentunya telah diputuskan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk untuk menjamin volume minyak sawit menjelang Ramadan dan Lebaran dengan harga terjangkau.
Dalam kebijakan DMO, perusahaan sawit diperkenankan untuk melakukan ekspor dengan volume enam kali lipat dari jumlah yang telah ia pasok untuk pasar domestik atau dengan rasio 1:6. Sebagai ilustrasi, perusahaan yang mendistribusikan 1.000 ton minyak sawit ke pasar domestik selama sebulan berhak mengekspor sebanyak 6.000 ton.
Sumber: Bisnis