Ditutup di Level 6.900, IHSG Awal Pekan Menguat 0,29 Persen

Selasa, 14 Februari 2023. 04:41 WIB - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter
Regional Index

Dow Jones

 

34,245.93

 

+376.66

 

+1.11 %

 

S&P 500

 

4,137.29

 

+46.83

 

+1.14 %

 

NASDAQ

 

11,891.79

 

+173.67

 

+1.48 %

 

FTSE 100

 

7,947.60

 

+65.15

 

+0.83 %

 

NIKKEI

 

27,427.32

 

-243.66

 

-0.88 %

 

HANG SENG

 

21,164.42

 

-26.00

 

-0.12 %

 

GOLD

 

1,864.05

 

-10.45

 

-0.56 %

 

CRUDE OIL WTI

 

79.36

 

-0.36

 

-0.45 %

 

BRENT OIL

 

86.06

 

-0.34

 

-0.39 %

 

NICKEL

 

26,487.50

 

-1306.50

 

-4.70 %

 
 
HATI HATI PENIPUAN ! KOMUNITAS PANENSAHAM TIDAK PERNAH MENGELOLA UANG
Market News
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan, Senin (13/2/2023) berhasil menguat ke zona hijau dengan ditutup naik 0,29% atau meningkat 19,811 basis point ke level 6.900,140. IHSG bergerak dari batas atas di level 6.915 hingga batas bawah pada level 6.871 setelah dibuka pada level 6.880.
IDXENERGY menguat 0,54%, IDXBASIC -0,56%, IDXINDUST Naik 0,63%, IDXCYCLIC 1,76%, IDXNONCYC -0,45%, IDXHEALTH -0,49%, IDXFINANCE Naik 0,33%, IDXPROPERT Naik 0,15%, IDXTECHNO Naik 3,69%, IDXINFRA Naik 0,33%, dan IDXTRANS Naik 0,50%.
Di sisi lain, Indeks LQ45 tercatat menguat 0,08% ke level 953,218. Sedangkan, JII Turun -0,59% ke level 578,305. Selanjutnya, IDX30 ditutup Naik 0,10% ke level 495,634. Sementara IDX80 tercatat menguat 0,28% ke level 133,259.
 
Berita Emiten
BABP Akan Naik Kelas KBMI II Dengan Cara Berikut
PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengaku akan melakukan merger atau pengabungan usaha dengan bank lain sebagai langkah untuk naik kelas menjadi KBMI II (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti) lebih dari Rp 6 triliun.
Ditegaskan, OJK tidak pernah mengarahkan untuk merger, karena keputusan tersebut merupakan kesepakatan para pihak dalam rangka meningkatkan kapasitas menjadi KBMI II dengan modal inti lebih Rp6 triliun. Pada saat yang sama, BABP menegaskan telah memenuhi minimal modal inti Rp3 triliun per 31 Desember 2022. 
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, bursa belum menerima dokumen rencana merger bank tersebut. Ia bilang, dalam dengar pendapat itu, bursa akan menggali informasi dampak terhadap bisnis, dan terhadap investor. (Pasardana)
 
BUMN akan Suntik Waskita (WSKT) Demi Restruktrurisasi Rp70 Triliun
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berupaya menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai upaya restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sekitar Rp70 triliun. 
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan WSKT sedang dalam restrukturisasi ulang karena masih terbatasnya pendanaan. Selain itu, masih terdapat beberapa proyek tol yang belum selesai. Beberapa proyek jalan tol tersebut adalah Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung, Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi, dan Tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu (Becakayu). Sementara WSKT disebut memiliki pendanaan yang terbatas dari bisnis baru.
Adapun dalam rapat dengan Komisi VI, Kartika mengatakan pihaknya sedang dalam proses negosiasi untuk mendapatkan PMN untuk WSKT. Menurutnya PMN diharapkan dapat membantu proses restrukturisasi. Sebagai informasi, WSKT sedang dalam proses restrukturisasi ulang termasuk untuk obligasi. WSKT memiliki obligasi Rp 2,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2023. (Bisnis)
 
Pengadilan Singapura Putuskan Bayan Resources (BYAN) Langgar Perjanjian Pasokan
Singapore Court Of Appeal atau Mahkamah Agung Singapura memutuskan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) harus membayar ganti rugi senilai 1.000 Dolar Singapura kepada BCBC  Singapore Pte Ltd.
Dalam petitum Mahkamah Agung Singapura tertanggal 10 Februari 2023 bahwa BYAN melanggar kewajiban pasokan batubara berdasarkan perjanjian usaha patungan antara BYAN dan BCBC Singapore. Secara keseluruhan, Mahkamah Agung Singapura menolak banding yang diajukan BCBC Singapore atas putusan akhir  SICC (Singapore International Commercial Court yang menolak tuntutan mitra BYAN itu atas pengembalian pengeluarannya untuk investasi patungan pada PT Kaltim Supercoal.
Selanjutnya, Mahkamah Agung berpendapat  BYAN berhak mengambil langkah langkah untuk membubarkan Kaltim Supercoal, ketika gagal memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian pinjaman pemegang saham yang dimilikinya dengan BYAN. Sebaliknya, BCBC Singapore tidak dapat menerima pengembalian investasi yang telah dikeluarkan pada perusahaan patungan itu.
BYAN menilai putusan Mahkamah Agung Singapore tersebut baik bagi perseroan yang telah menjalani perkara sejak 2012. Selanjutnya, BYAN akan melayangkan tagihan atas biaya dan kerugian dideritanya kepada BCBC Singapore dan Australia. (Emitennews)
 
Rugi Bank QNB (BKSW) Susut Jadi Rp400,73 Miliar Sepanjang 2022
PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) mencatatkan penyusutan kerugian 74,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sepanjang 2022 dari Rp1,57 triliun pada 2021 menjadi Rp400,73 miliar pada 2022. 
Penyusutan kerugian terjadi karena sejumlah beban perseroan yang berkurang. Beban bunga tercatat menyusut dari Rp510 miliar pada 2021 menjadi Rp407,61 miliar pada 2022. Dengan begitu, pendapatan bunga bersih naik dari Rp361,11 miliar pada 2021 menjadi Rp456,27 miliar pada 2022.
Beban tenaga kerja pun turun tipis dari Rp293,05 miliar pada 2021 menjadi Rp262,11 miliar pada 2022. Kemudian, beban operasional lainnya turun drastis jadi tinggal Rp856,03 miliar sepanjang 2022 dibandingkan tahun sebelumnya Rp1,83 triliun. Kerugian penurunan nilai aset keuangan atau impairment Bank QNB pun turun dari Rp1,53 triliun menjadi hanya Rp636,32 miliar. 
Rasio profitabilitas BKSW pun ikut membaik, meski masih berada pada zona negatif. Tingkat pengembalian aset (return on asset/ROA) dari minus 8,50 persen menjadi minus 2,42 persen. Tingkat pengembalian ekuitas (return on equity/ROE) juga meningkat dari minus 54,71 persen menjadi minus 11,74 persen. (Bisnis)

Disclaimer On 
Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Halaman menarik lainnya: