PT Hatten Bali Tbk (WINE) menyatakan kenaikan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) per 1 Januari 2024 akan membuat perusahaan sedikit melakukan penyesuaian.
Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Hatten Bali Ketut Sumarwan menyampaikan bahwa secara umum perusahaan menyikapi kebijakan tersebut secara positif. Sebab, tarif cukai minuman beralkohol tidak mengalami kenaikan dalam waktu lama.
Di tengah situasi tersebut, Sumarwan menuturkan WINE akan sedikit melakukan langkah penyesuaian baik dari sisi produksi maupun penjualan. Dari sisi produksi, perseroan dinilai akan membutuhkan modal kerja yang lebih besar untuk pembelian cukai.
Kendati melakukan penyesuaian, perseroan masih cukup optimistis terhadap prospek pasar dan demand dari minuman beralkohol. Terlebih, pangsa pasar terbesar WINE adalah turis asing yang tidak terlalu sensitif terhadap harga.
Sebelumnya, Direktur Utama WINE, Ida Bagus Rai Budarsa, meyakini Hatten akan tetap eksis di tengah gempuran minuman impor berkat kualitas produk yang bersaing. Dia menyebut pangsa pasar Hatten di Bali yang mencapai 50% menunjukkan produk lokal masih diminati wisatawan.
Adapun, konsumen utama Hatten masih berasal dari hotel dan restoran di kawasan pariwisata seperti Kuta, Nusa Dua hingga Canggu. Selain itu, Hatten memperkuat penjualan ritel dengan target menjangkau konsumen yang lebih luas.
Sumber: Bisnis