PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance/ASMI) mengawali tahun 2023 dengan melakukan beberapa pembayaran klaim senilai Rp 2.338.757.500,- salah satunya kepada PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) bertempat di Warung Buncit, Jakarta Selatan (27/01).
Jemmy Atmadja selaku Direktur Utama Maximus Insurance menjelaskan, kepada pihak SDI untuk tidak perlu khawatir untuk setiap proses klaim yang terjadi pada asuransi umum, karena adanya pihak reinsurance yang berperan untuk mem-back up risiko yang terjadi di industri asuransi.
Selain itu, juga dijelaskan terkait pentingnya kerjasama dari pihak Nasabah dalam hal pengajuan klaim terutama dalam mengumpulkan dokumentasi klaim untuk mempermudah baik pihak asuransi maupun pihak adjuster dalam melakukan penilaian atas nilai klaim yang disetujui agar proses klaim dari setiap lini bisnis dapat cepat diselesaikan.
Sumber: Pasardana