PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) tengah mengejar status kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk Kawasan Industri di Cikarang. Adapun KIJA menargetkan status KEK dapat diberikan dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Managing Director Jababeka Infrastruktur Agung Wicaksono mengatakan saat ini pihaknya telah mendapatkan dukungan dari Kabupaten Bekasi. Selain itu, KIJA sedang dalam proses untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ditargetkan dapat rampung pada kuartal III/2023.
Wicak mengatakan KIJA menargetkan Kawasan Industri Cikarang menjadi area pendidikan dan teknologi dengan adanya status KEK. Dia menyebut hal ini akan mendukung inovasi menuju kawasan industri hijau atau green industrial estate. KIJA juga telah resmi memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atas atap instalasi pengolahan air atau water treatment plant pada fasilitas pengelolaan air di Jababeka Infrastruktur. Selain itu, terdapat juga pengelolaan sampah dengan menggunakan belatung.
Kawasan Industri Cikarang memiliki luas lahan sekitar 5.600 hektare. Wicak menyebut sekitar 20 persen sampai 30 persen dari total lahan tersebut masih dapat dikembangkan termasuk untuk kawasan industri hijau. Wicak mengatakan KIJA memiliki tiga pilar dalam mengelola kawasan industri. Pertama adalah sebagai pengembang properti baik dari lahan, bangunan, maupun pabrik.
Sumber: Bisnis