PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali meraih kontrak dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Kali ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjuk WSKT untuk mengerjakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Kontrak proyek tersebut bernilai Rp 639 miliar.
SVP Corporate Secretary WSKT Novianto Ari Nugroho menyampaikan, Waskita Karya terus mengikuti setiap tender yang ada di IKN. Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru Perseroan per bulan Desember 2022. Sampai akhir tahun ini kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya.
Sumber: Kontan