Hartadinata Abadi (HRTA) Meraih Kredit Sindikasi dari BNI (BBNI)

2022-12-30 12:05:27 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) meraih kredit sindikasi dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Kedua belah pihak telah menekan perjanjian kredit sindikasi pada 27 Desember 2022.

Perseroan mendapat persetujuan atas fasilitas kredit dari BBNI dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut. Pertama, tranche 1 Kredit Modal Kerja (KMK) term loan, take over Bank BJB. Fasilitas ini memiliki limit kredit hingga Rp 300 miliar, dengan bentuk aflopend. Kredit ini memiliki jangka waktu 48 bulan, dengan suku bunga JIBOR 1  bulan + 3% per tahun. Suku bunga kredit dapat ditinjau kembali (reviewable). 

Kedua, tranche 2 Kredit Modal Kerja, plafond-take over Bank BJB, Bank Woori, dan pinjaman tambahan. Limit kredit ini hingga Rp 1,45 triliun dengan bentuk plafon revolving. Jangka waktu pinjaman selama 12 bulan, dengan suku bunga JIBOR 1  bulan + 3% per tahun dan bersifat reviewable. 

Keempat, tranche 4 accordion-term loan dengan limit Rp 400 miliar berbentuk aflopend. Kredit ini memiliki jangka waktu  36 bulan, suku bunga JIBOR 1  bulan + 3% per tahun dan bersifat reviewable.

Transaksi ini merupakan transaksi material karena nilai transaksi lebih dari 20% ekuitas HRTA. Perjanjian kredit ini akan memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas HRTA sehingga akan meningkatkan kinerja operasional  dan finansial HRTA.


Sumber: Kontan

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: