JAKARTA, investortrust.id – Pemegang saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menyetujui rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp 855 miliar.
“Alhamdulillah, kami baru saja mendapatkan restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan atas penyelesaian utang,” ujar Wakil Direktur Utama Bakrie & Brothers Anindra Ardiansyah Bakrie, usai RUPSLB perseroan di Bakrie Tower, Kamis (28/11/2024).
Penerbitan saham baru melalui mekanisme private placement itu dilakukan dalam rangka konversi sebagian utang perseroan kepada kreditur. Saham baru yang akan diterbitkan pada aksi korporasi tersebut mencapai 13.359.375.000 saham biasa Seri E dengan nilai Rp 12 per saham.
Jumlah tersebut, setara 7,7% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah dilakukannya PMTHMETD. Dengan dilakukannya private placement, pemegang saham lama BNBR akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) sebesar 7,7%.
Konversi utang menjadi saham-saham baru melalui mekanisme private placement diharap dapat memperbaiki posisi keuangan perseroan. Pasalnya, aksi korporasi ini dapat membuat rasio utang yang lebih sehat, beban keuangan yang berkurang, dan arus kas yang lebih kuat di masa mendatang.
Dalam prospektus PMTHMETD yang sudah diunggah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyatakan bahwa para kreditur telah menyetujui aksi korporasi ini.
Hal itu, dibuktikan dalam Perjanjian Penyelesaian, untuk menerima penyelesaian atas kewajiban perseroan tersebut dengan menerima saham-saham baru dengan harga konversi Rp 64 per saham.
Jumlah saham dalam PMTHMETD pun setara dengan nilai ekuivalen pinjaman dalam mata uang Rupiah, dibagi harga pelaksanaan atau konversi private placement ini.