BEI Keluarkan Saham DPUM, FUTR, JAST, BRNA, dan SSTM dari Papan Pemantauan Khusus

2024-11-29 08:08:01 - Bagikan ke Facebook Whatsapp Twitter

JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan lima saham ini dari papan pemantauan khusus (PPK) dengan mekanisme perdagangan full call auction (FCA) mulai perdagangan saham, Jumat (29/11/2024).

 


Kelima saham tersebut adalah PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Lini Imaji Ekosistem Tbk (FUTR), PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST), PT Berlina Tbk (BRNA), dan PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM).

 

Sebelumnya kelima saham ini masih PPK, tiga saham DPUM, FUTR, dan JAST didasarkan kriteria 1, yaitu harga rata-rata saham di pasar regular kurang dari Rp 51 dan likuiditas rendah rata-rata harian Rp 5 juta.

 

 

Sedangkan saham BRNA dan SSTM sebelumnya masuk PPK dengan kriteria 7, yaitu likuiditas perdagangan sahamnya rendah dengan rata-rata kurang dari Rp 5 juta per hari dan volume transaksi  rata-rata harian kurang dari 10 ribu saham.

 

Saham FUTR, JAST, dan BRNA telah menghuni PPK dengan mekanisme perdagangan FCA sejak 31 Mei 2024. Saham SSTM masuk PPK sejak 9 Juli 2024. Sedangakn DPUM mulai masuk PPK sejak 30 November 2023 atau telah berada setahun.

 

Grafik Lima Saham

Bagikan:

DISCLAIMER ON!

Pandangan diatas merupakan pandangan dari PanenSAHAM, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang diterima oleh investor dalam bertransaksi. Semua keputusan ada di tangan investor

Berita Menarik Lainnya: