PT Hero Supermarket Tbk (HERO) melepas aset tetap berupa tanah dan bangunan senilai Rp355 miliar kepada PT Pasifik Internusa. HERO melepas tanah dan bangunan senilai Rp355 miliar kepada Pasifik. Aset tersebut termasuk aset toko-toko dalam bangunan yang terletak di Komplek Bumi Serpong Damai Blok CBD II, Serpong, Tangerang Selatan.
Pelepasan aset ini juga akan mengurangi mengurangi pembayaran bunga di masa depan dengan adanya pengurangan leverage. Selain itu, HERO juga mendapat keuntungan dari penjualan properti yang akan mendukung profitabilitas.
Setelah dikurangi pajak HERO akan menerima kas bersih sebesar Rp346,12 miliar dari transaksi ini. Sebesar Rp213 miliar akan digunakan untuk membayar utang perseroan. Beban bunga pinjaman bank jangka pendek HERO juga diperkirakan akan menurun seiring perseroan akan membayar utang pinjaman sebesar Rp213 miliar tersebut.
Presiden Direktur Hero Supermarket Patrik Lindvall menjelaskan bahwa perbaikan bottom line turut dipicu oleh pemasukan yang diperoleh dari pelepasan sejumlah aset yang dimiliki. Sebagaimana diketahui, Hero Supermarket telah menghentikan operasi Giant pada Juli 2021 dan menjual atau mengubah fungsi beberapa aset properti.
Sumber: Bisnis