PT Kideco Jaya Agung (Kideco) anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) telah memperoleh perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan hingga 13 Maret 2033. Adapun konsekuensi dari perpanjangan kontrak ini, lahan Kideco diciutkan sekitar 28,65%.
Head of Corporate Communications Indika Energy Ricky Fernando menyampaikan di sepanjang 2023, target produksi batubara Indika Energy secara konsolidasi sebesar 32,8 juta ton, di mana 31 juta ton dari Kideco dan 1,8 juta ton dari Multi Tambangjaya Utama (MUTU).
Vice President Director and Group CEO Indika Energy, Azis Armand menyatakan, perolehan IUPK ini memungkinkan Indika Energy untuk terus berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional dan penerimaan negara.
Sumber: Kontan